Lapindo Berang Dinyatakan Salah di AAPG

Seputar Informasi - Lapindo Brantas Inc dinyatakan bersalah dalam voting yang telah Konferensi Asosiasi Geolog dan Perminyakan Amerika (AAPG) 2008 di Cape Town, Afrika Selatan, dalam kasus luapan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, pihak Lapindo mengecam hasil voting itu.

"Masalah ilmiah harus diselesaikan secara ilmiah, tidak dengan voting," ujar VP Relation Yuniwati Teryana, di sela jumpa pers di Hotel Le Meredien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (3/11/2008).

Seperti diketahui, dalam konfrensi tersebut dinyatakan bencana lumpur Lapindo merupakan kesalahan pengeboran sumur Banjar Panji 1, bukan akibat gempa bumi.

Yuniwati menyatakan voting tersebut tidak bisa dibenarkan. Bahkan, menurutnya, forum ilmiah yang mengambil keputusan dengan voting itu adalah tercela.

Walaupun luapan lumpur diklaim terjadi bukan karena Lapindo, kata dia, tetapi Lapindo tetap memberikan bantuan. "Bahkan hingga akhir September, kita telah memberikan dana sebesar Rp4,4 trilun untuk mengcover penanganan Lumpur," jelasnya.

Harga yang diberikan untuk mengganti tanah dan bangunan milik korban Lapindo, kata Yuniwati, lebih besar enam kali lipat daripada nilai jual objek pajak (NJOP).

Dikatakan dia, Lapindo saat ini tidak melakukan pengeboran lagi. Saat ini hasil produksi gas dari Sidoarjo selalu menurun, dan saat ini sebesar 10 juta kaki kubik per hari. Padahal sebelumnya, produksi gas bisa mencapai 60 juta kaki kubik per hari.

(www.okezone.com)

POJOK SAHABAT